
Senin (26/08/2024) – Nasib bocah usia 6 tahun di Pontianak, Nizam Ahmad Alfahri kehilangan nyawa atas perlakuan sadis ibu tirinya Iftahurrahmah. Nizam yang saaat ini tinggal bersama ibu tirinya sering mendapatkan perlakuan kasar , hal ini juga diperoleh dari beberapa informasi yang diberikan guru sekolahnya. Namun tidak ada kecurigaan mengenai beberapa luka lebam dan lainnya di tangan dan bagian tubuh lainnya.
Rencananya Nizam akan disekolahkan ke Desa asal kedua orangtuanya , namun naas nasib bocah tersebut. Senin 19 Agustus 2024 dari pulang sekolah sekitar pkl 11.00 wib , anak tersebut pulang kerumah dan tidak dibukakan pintu sampai dengan keesokan harinya. Kondisi cuaca panas dan hujan membuat kondisi tubuh ybs sakit hingga sesak nafas dan kehilangan nyawa, ditambah lagi kondisi korban yang lemas karena tidak di beri makan.
Saat keesokkan hari dia diijinkan masuk , namun lagi-lagi ibu tiri menganiaya ybs dan membanting beberapa kali. Hal ini sering dilakukan lantaran Kesal. Kondisi ini terjadi saat Ayah korban tidak berada di rumah. Ayah korban saat itu berada di luar kota. Masih dalam kondisi lemas korban di aniaya di dorong, dipukul dan di banting, hingga akhirnya korban sesak nafas dan meregang nyawa.
Ibu tiri korban panik karena melihat korban tidak bernyawa lagi, korban yang sudah tidak bernyawa di bungkus plastik lalu dimasukkan ke karung dan di letakkan di sekitar rumah.
Sepulangnya dari Luar kota 21 Agustus 2024, ayah korban menanyakan keberadaan anaknya, dan setelah dilakukan pencarian akhirnya ayah korban melaporkan kehilangan ke kepolisian untuk mencari informasi keberadaan korban. Malam harinya ayah korban mendapat telpon dari mertua dan mengatakan bahwa anaknya berada di sekitar rumah dan sudah tidak bernyawa. Miris kondisi bocah tersebut ditemukan membusuk bersama tumpukan sampah.
Ayah korban sudah menikah kurang lebih 3 tahun dengan pelaku (IF) dan dikaruniai seorang anak usia 1 tahun. Pelaku sebelumnya sebelum dan sesudah menikah mengaku tidak mau mengurus anak yang bukan darah dagingnya sendiri. Sebelumnya untuk menutupi alibinya Pelaku mengaku bahwa anaknya di bawa oleh dua orang suruhan ibu kandungnya.
