SEKAYU (30/10/2024) – Sebagai bentuk dukungan terhadap Kinerja PLN dan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerjunkan Tim Penagihan Tunggakan listrik di wilayah kerja PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Sekayu pada Rabu (30/10).
Ditemui diruang kerja Manager PLN ULP Sekayu, Agus Ibnu Tsani menyambut baik kedatangan tim utusan Pemkab Musi Banyuasin yang di pimpim oleh Muhammad Hatta, S.E., M.M selaku Sekretaris BPPRD Kab. Musi Banyuasin bersama 11 anggota tim lainnya. Muhammad Hatta, S.E., M.M menyampaikan penugasan yang di berikan Pemkab Musi Banyuasin melalui Badan Pengeloaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin ini diharapkan dapat membantu kinerja PLN dalam mengatasi tunggakan listrik di wilayah kerja Musi Banyuasin, selain itu sebagai upaya peningkatan PAD yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan.
“Pajak penerimaan dari listrik bisa digunakan untuk peningkatan PAD. Semua dana pajak listrik yang didapat akan disetorkan ke daerah, PLN hanya memungut. Sektor penerimaan dari pajak listrik tersebut, dijelaskan dia, bisa ditingkatkan lagi salah satunya dengan kami ikut terjun langsung dalam penagihan tunggakan listrik” ungkapnya.
Pihak PLN menyambut baik dukungan Pemkab Musi Banyuasin hal ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara PLN dan Pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar listrik sehingga likuiditas PLN dapat terjaga dan pastinya meningkatkan Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan Pemkab Musi Banyuasin dalam penyelesaian Piutang pelanggan PLN ini semoga PLN dan Pemkab Musi Banyuasin dapat terus berkolaborasi dan tercipta hubungan yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak”. ungkap Agus.