(20/09/2024) – Setelah buron 11 hari , IS (26 Tahun) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di pariaman Nia Kurnia Sari (NK), Sumatera Barat, berhasil di tangkap pihak kepolisian Kamis (19/9/24). Penangkapan dilakukan di wilayah Kayu Tanam tepatnya di sebuah rumah kosong di Nagari pasa Gelombang. Pelaku adalah residivis dan sudah dua kali masuk penjara karena kasus pelecehan dan narkoba.
Pelaku di tangkap Pihak kepolisian dibantu warga setempat, bersembunyi di rumah kosong milik warga setempat. Bermula dari pencarian warga dan pihak kepolisian , dimana ada salah satu rumah kosong yang ternyata tidak dihuni dan warga mencoba mencari ke dalam rumah tersebut. Saat mencoba membuka rumah dengan kunci yang dititipkan ke keluarga terdekat, warga dan aparat mencoba membuka pintu namun ternyata terkunci dari dalam. Sehingga menambah kecurigaan karena sebelumnya warga menemukan jejak kaki dan sebilah parang di belakang rumah.
Pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya memakai celana tanpa menggunakan pakaian diatas Loteng rumah tersebut.
Sebelumnya , NK di temukan tewas terkubur dalam kondisi tidak berbusana dan tangan terikat dengan jarak tidak jauh dari tempat tinggalnya. NK sehari-hari membantu orangtua berdagang gorengan Tahu dan bakwan membatu ekonomi keluarga karena berniat meneruskan Kuliah dengan biaya dari menabung jual gorengan. Dari identifikasi pihak kepolisian dari bukti-bukti yang telah di temukan , NK diduga menjadi korban Pemerkosaan dan pembunuhan.