
Palembang, 20 Februari 2025 – Komitmen PT. PLN (Persero) UP3 Palembang dalam meningkatkan kualitas layanan listrik kepada pelanggan terus dilakukan, hal ini terwujud melalui penandatangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PLN UP3 Palembang dan Poltabes Palembang yang diselenggarakan Kamis, 20/02/2025 di Ruang Rapat PLN UP3 Palembang.
Hadir dalam acara penandatangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Dr Harryo Sugihhartono, S.I.K, M.H., Kapoltabes Palembang beserta Henry Nugroho, Manager PLN UP3 Palembang. Dr Harryo Sugihhartono, S.I.K, M.H., Kapoltabes Palembang menyambut baik perpanjangan kerjasama ini dalam sambutannya beliau menyampaikan dukungan dalam tugas mengamankan objek vital PLN.
“Kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini dimana tugas Polri sebagai pengaman objek vital negara dalam menjalantugasnya dapat beriringan dengan peran PLN dalam mendukung ekonomi masyarakat melalui layanan listrik dan mengawal pengamanan dalam penertiban pemakaian listrik yang juga salah satu bentuk pelayanan karena Polisi yang dapat sekaligus memberikan pengarahan kepada masyarakat” ungkapnya.
Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang, Henry Nugroho, turut menegaskan pentingnya sinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. PLN sangat membutuhkan Polisi dalam pengamanan aset dan mendampingi petugas PLN untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya listrik.
“Terima kasih atas support Polresta Palembang kepada PLN dalam pengamanan aset dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan listrik secara legal dan bertanggung jawab, semoga kerjasama ini dapat terus berjalan dan mewujudkan keamanan dan pelayanan yang lebih baik demi kepentingan bersama” tegasnya.
Henry menjelaskan tujuan utama dari kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilaksanakan adalah untuk mengurangi tingkat susut energi listrik di wilayah kerja PLN UP3 Palembang. Susut energi listrik, yang terdiri dari susut teknis (akibat kerugian energi dalam jaringan) dan susut non-teknis (akibat pencurian listrik atau kesalahan administrasi), telah menjadi tantangan besar dalam industri ketenagalistrikan. Dengan dilaksanakannya P2TL, diharapkan efisiensi sistem distribusi listrik dapat meningkat, sehingga kualitas layanan kepada pelanggan juga akan semakin baik.
Acara yang berlangsung dengan lancar dan khitmad ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada Kapolresta Palembang.
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emission (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.
